Judi Slot – Seragam oranye dan lemas. Demikian kondisi residivis bernama I Putu Purnama Putra, 23 tahun, saat diungkap di Mapolrestabes Denpasar, Rabu (23/3).
Ia harus memeriksa setelah melakukan tindak pidana lagi, yakni mencuri sepeda motor di 21 tempat berbeda untuk memenuhi keinginannya ber judi slot.
Pengungkapan itu dipimpin Kapolres Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat. Bambang menjelaskan, penangkapan Purnama berawal dari laporan Hironimus Jat, 26 tahun.
Bahwa pada Senin (14/1), sekitar pukul 22.00, korban memarkir sepeda motor Yamaha Jupiter New MX milik nomor DK 6523 FS, di Jalan Gadung Nomor 9 Denpasar Timur untuk menghadiri rapat. “Korban memarkir motornya dengan setang terkunci,” katanya.
Namun usai pertemuan, pria beralamat di Jalan Babakan Kubu, Canggu, Kuta Utara, Badung itu kaget dan tak percaya. Pasalnya kendaraan tersebut sudah tidak lagi berada di tempat parkir alias menghilang. Berdasarkan laporan dari masyarakat, Tim Resmob Polres Denpasar langsung melakukan penyelidikan.
Kemudian mengumpulkan informasi pelaku yang menjual sepeda motor curian tersebut melalui pasar Facebook dengan akun Putra Yasa. Dari hasil penggeledahan, pencuri diingat berada di kawasan Jalan Untung Surapati, Denpasar Timur.
Akhirnya, Kamis (17/3), Purnama ditangkap di kawasan tersebut. Ternyata pelaku merupakan residivis dalam kasus pencabulan tersebut.
“Penangkapan itu bukan tanpa masalah, pelaku sempat berusaha kabur dengan melawan petugas,” kata mantan Kapolsek Rolog Polda Metro Jaya itu. Saat hendak melawan petugas, Purnama dipukul keras di kaki kiri. Saat diinterogasi, pemuda lulusan SMP itu mengaku telah beraksi di 21 TKP.
Rinciannya wilayah Denpasar Timur 14 kali, Denpasar Selatan enam kali, dan Denpasar Barat satu kali. Sedangkan untuk tipe motor brush ada 12 unit Yamaha Mio, lima unit Yamaha Jupiter MX, dua unit Honda Beat, serta masing-masing satu unit Kawasaki KLX dan Honda Scoopy.
Pemuda asal Jalan Hayam Wuruk, Sumerta Kauh, Denpasar Timur itu biasa sepeda motor yang diparkir di luar rumah dengan penyetelan tidak merusak atau menggunakan kunci palsu.
“Dia bawa pulang barangnya, lalu diposting untuk dijual online dengan harga murah mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 3 juta, kita berhasil melengkapi delapan motor dan ada yang berbeda dari yang dia ambil, ini masih dalam proses ,”. Untuk itu, Bambang mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor sesuai jenis dan di wilayahnya untuk segera melaporkannya.
Syaratnya anda harus membawa surat keterangan kepemilikan seperti STNK dan BPKB ke Polres Denpasar. Sehingga kendaraan bisa dikembalikan. Selanjutnya diketahui pencurian ini dilakukan sejak Januari 2022 dan hasil curiannya Purnama untuk bermain judi slot online, selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman berat, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Saat ditanya langsung Kapolri, dia mengaku sudah pasrah dan tidak akan mengulanginya lagi.
Baca Juga : Polisi Sebut 19 Tersangka Judi Online di Situs Pemerintah